Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan

Haram: Tato, Kikir Gigi, dan Operasi Kecantikan

Tato = HARAM!!

Mentato badan dan mengikir gigi adalah perbuatan yang dilaknat oleh Rasulullah Saw., seperti tersebut dalam hadisnya
“Rasulullah Saw. melaknat perempuan yang mentatoo dan minta ditatoo, dan yang mengikir gigi dan yang minta dikikir giginya,” (Riwayat Thabarani)
Tatoo, yaitu memberi tanda pada muka dan kedua tangan dengan warna biru dalam bentuk ukiran. Sebagian orang-orang Arab, khususnya kaum perempuan, mentato sebagian besar badannya. Bahkan sementara pengikut pengikut agama membuatnya tato dalam bentuk persembahan dan lambang-lambang agama mereka, misalnya orang-orang Kristen melukis salib di tangan dan dada mereka.
Perbuatan-perbuatan yang rusak ini dilakukan dengan menyiksa dan menyakiti badan, yaitu dengan menusuk-nusukkan jarum pada badan orang yang ditato itu. Semua ini menyebabkan laknat, baik terhadap yang mentato ataupun orang yang minta ditato.
Dan yang disebut mengikir gigi, yaitu merapikan dan memendekkan gigi. Biasanya dilakukan oleh perempuan. Karena itu Rasulullah melaknat perempuan-perempuan yang mengerjakan perbuatan ini (tukang kikir) dan minta supaya dikikir.
Kalau ada laki-laki yang berbuat demikian, maka dia akan lebih berhak mendapat laknat. Termasuk diharamkan seperti halnya mengikir gigi, yaitu menjarangkan gigi. Dalam hal ini Rasulullah pernah melaknatnya, yaitu seperti tersebut dalam hadisnya:
“Dilaknat perempuan-perempuan yang menjarangkan giginya supaya menjadi cantik, yang mengubah ciptaan Allah,” (Riwayat Bukhari dan Muslim).
Yang disebut al-Falaj, yaitu meletakkan sesuatu di sela-sela gigi, supaya nampak agak sedikit jarang. Di antara perempuan memang ada yang oleh Allah dicipta demikian, tetapi ada juga yang tidak begitu. Kemudian dia meletakkan sesuatu di sela-sela gigi yang berhimpitan itu, supaya giginya menjadi jarang. Perbuatan ini dianggap mengelabui orang lain dan berlebih-lebihan dalam berhias yang samasekali bertentangan dengan jiwa Islam yang sebenarnya.
Dari hadis-hadis yang telah kita sebutkan di atas, maka kita dapat mengetahui tentang hukum operasi kecantikan seperti yang terkenal sekarang karena perputaran kebudayaan badan dan syahwat, yakni kebudayaan Barat materialistis, sehingga banyak sekali perempuan dan laki-laki yang mengorbankan uangnya beratus bahkan beribu-ribu untuk mengubah bentuk hidung, payudara atau yang lain. 
Semua ini termasuk yang dilaknat Allah dan RasulNya, karena di dalamnya terkandung penyiksaan dan perubahan bentuk ciptaan Allah tanpa ada suatu sebab yang mengharuskan untuk berbuat demikian, melainkan hanya untuk pemborosan dalam hal-hal yang bersifat show dan lebih mengutamakan pada bentuk, bukan inti; lebih mementingkan jasmani daripada rohani.
Adapun kalau ternyata orang tersebut mempunyai cacat yang kiranya akan dapat menjijikkan pandangan, misalnya karena ada daging tambah yang dapat menimbulkan sakit secara perasaan ataupun secara kejiwaan kalau daging lebih itu dibiarkan, maka waktu itu tidak berdosa orang untuk berobat selama untuk tujuan demi menghilangkan penyakit yang bersarang dan mengancam hidupnya. Karena Allah tidak menjadikan agama buat kita ini dengan penuh kesukaran.
Barangkali yang memperkuat permasalahan tersebut di atas, yaitu tentang hadis “dilaknat perempuan-perempuan yang menjarangkan giginya supaya cantik” seperti tersebut di atas. Dari hadis itu pula dapat difahamkan, bahwa yang tercela itu ialah perempuan yang mengerjakan hal tersebut semata-mata untuk tujuan keindahan dan kecantikan yang dusta. Tetapi kalau hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menghilangkan penyakit atau bahaya yang mengancam, maka sedikitpun tidak ada halangan. Wallahu a’lam! 
Read More..

Contoh Khutbah Jum'at


KHUTBAH PERTAMA
إنَّ الحَمْدَ لله، نَحْمَدُه، ونستعينُه، ونستغفرُهُ، ونعوذُ به مِن شُرُورِ أنفُسِنَا، وَمِنْ سيئاتِ أعْمَالِنا، مَنْ يَهْدِه الله فَلا مُضِلَّ لَهُ، ومن يُضْلِلْ، فَلا هَادِي لَهُ.
أَشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، وأشهدُ أنَّ مُحَمَّدًا عبْدُه ورَسُولُه.
اَللَّهُمَّ صَلِّى عَلَى مُحَمَّدٍ وَ عَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدًى
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
Jamaah Jum’at yang dirahmati Allah,
Segala puji bagi Allah yang senantiasa melimpahkan karunianya kepada kita. Segala puji hanya milik-Nya yang telah menganugerahkan kenikmatan yang tak terhitung bagi kita semua. Dan diantara semua kenikmatan itu, nikmat Islam dan Iman adalah yang paling utama. Dengan nikmat itu, nikmat yang lain menjadi bernilai di hadapan Allah. Atas dasar nikmat itu, nikmat yang lain menjadi berharga di sisi Allah. Hanya dengan adanya nikmat itu, nikmat yang lain bermakna bagi kita, dalam pandangan Allah SWT.
Jamaah Jum’at yang dirahmati Allah,
Kehidupan dunia adalah kehidupan yang fana, kehidupan sementara, kehidupan yang sebentar saja. Jika kita dikaruniai usia yang sama dengan Rasulullah, hidup kita di dunia sekitar 63 tahun lamanya. Mungkin ada yang lebih lama dari itu, tetapi banyak juga yang kurang dari itu. Betapa banyak saudara dan teman kita yang meninggal di usia muda; entah didahului oleh sakit maupun kematian yang tiba-tiba. Melalui kecelakaan atau bencana alam, misalnya. Pendek kata, jika waktunya telah tiba, kematian tak bisa ditunda.

فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ
 
Maka apabila telah tiba waktunya (yang ditentukan) bagi mereka, tidaklah mereka dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak (pula) mendahulukannya. (QS. An Nahl : 61)
Maka hidup yang sangat singkat ini harus diisi dengan memperbanyak bekal. Selagi kematian belum datang maka hidup ini harus dipenuhi dengan amal. Dan diantara amal kebaikan yang dilakukan oleh manusia, ada tiga amal istimewa yang tidak akan terputus pahalanya meskipun sang pelaku telah berada di alam barzakh. Pahala tiga amal itu akan tetap mengalir kepadanya meskipun ia tak lagi hidup di dunia.
Apa saja tiga amal jariyah yang tidak terputus itu? Rasulullah SAW bersabda :

إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
 
Apabila seorang manusia meninggal maka putuslah amalnya, kecuali tiga hal: Sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang shalih yang mendo’akannya. (HR. Muslim dan Ahmad)
Hadits yang sama, dengan matan sedikit berbeda diriwayatkan juga oleh Tirmidzi, Abu Dawud, dan An-Nasa’i)
Jamaah Jum’at yang dirahmati Allah,
Amal pertama yang tidak terputus meskipun mukmin itu telah meninggal adalah sedekah jariyah. Yaitu sedekah yang kemanfaatannya terus mengalir. Selama ia bermanfaat, selama itu pula pahalanya mengalir kepada orang yang bersedekah itu, walaupun ia telah meninggal.
Dalam sebuah atsar yang diriwayatkan dari Anas r.a. disebutkan contoh sedekah jariyah ini; yakni membangun masjid, membuat saluran air, membuat sumur, menanam pohon, dan menulis/mencetak mushaf. Selama masjid yang dibangunnya itu ditempati shalat, ia mendapatkan pahala itu. Selama saluran air yang ia buat dimanfaatkan orang lain entah air minum ataupun irigasi, ia mendapatkan pahala itu. Selama sumur yang ia buat dimanfaatkan oleh orang lain, ia pun tetap mendapatkan pahala itu. Selama pohon yang ia tanam, buahnya dimakan orang lain bahkan binatang atau menjadi tempat berteduh dan penyimpan air, ia mendapatkan pahalanya. Selama mushaf yang ia cetak atau ia sedekahkan masih dibaca, ia juga mendapatkan pahalanya. Tentu, lima hal itu adalah contoh dan tidak membatasi sedekah jariyah pada itu saja. Membangun sekolah, lembaga pendidikan, rumah sakit, jalan, jembatan dan seterusnya selama manfaatnya masih terus dirasakan, orang yang bersedekah membangunnya terus mendapatkan pahalanya. Mengalir.
Jamaah Jum’at yang dirahmati Allah,
Amal kedua yang tidak terputus meskipun mukmin itu telah meninggal adalah ilmu yang bermanfaat. Yaitu ilmu yang diajarkan kepada orang lain, lalu orang itu mengalamkan dan mengajarkannya kepada orang lain, dan demikian seterusnya. Maka sepanjang ilmu itu terus bergulir, diajarkan dari satu generasi ke generasi berikutnya dan diamalkan, orang yang mengajarkannya mendapatkan limpahan pahala yang terus mengalir itu.
Orang-orang yang dikaruniai harta lalu mensedekahkannya, termasuk dengan sedekah jariyah, dan orang yang dikaruniai ilmu lalu menjadikannya ilmu manfaat dengan mengalamkan dan mengajarkan, kedua tipe orang itulah yang boleh diiri agar kita juga bisa seperti itu.
لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِى الْحَقِّ ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ ، فَهْوَ يَقْضِى بِهَا وَيُعَلِّمُهَا
Tidak boleh hasad (iri) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu, lalu ia menunaikan dan mengajarkannya. (HR. Bukhari dan Muslim)
Jamaah Jum’at yang dirahmati Allah,
Amal ketiga yang tidak terputus meskipun mukmin itu telah meninggal adalah anak shalih yang mendoakan kedua orang tuanya. Anak di sini tidak terbatas anak keturunan pertama, tetapi juga anak dari anak dan seterusnya. Maka di sinilah pentingnya bagi orang tua untuk mendidik putra-putrinya menjadi anak-anak yang shalih sehingga mereka mendoakan orang tuanya tatkala orang tuanya telah meninggal. Demikian pula anak-anak itu nantinya mendidik putra-putrinya untuk menjadi shalih dan shalihah lalu mendoakan orang tua serta kakek dan neneknya.
Karenanya salah satu doa yang sangat penting untuk kita panjatkan adalah seperti doanya Nabi Ibrahim:
رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِين
Ya Tuhanku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh. (QS. Ash Shafat : 100)
Doa ibadurrahman yang tercantum dalam QS. Al furqan ayat 74 secara implisit juga mengharapkan anak dan keturunan yang mendoakan orang tuanya.
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. (QS. Al Furqan : 74)
Jamaah Jum’at yang dirahmati Allah,
Kesimpulannya adalah, mari kita berusaha untuk memperbanyak sedekah jariyah yakni sedekah yang kemanfaatannya berjangka panjang bahkan “permanen” tentu saja tanpa mengesampingkan sedekah lainnya; kita berusaha untuk terus dan terus mencari ilmu (thalabul ilmi) disertai dengan mengamalkan dan mendakwahkan/mengajarkan ilmu tersebut; kita juga terus berusaha mendidik putra-putri kita serta mendoakan mereka agar menjadi anak yang shalih dan shalihah yang nanti secara sadar akan mendoakan kita. Sebab sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakan kedua orangtuanya itulah tiga investasi utama, yang pahalanya terus mengalir meskipun kita meninggal dunia.
وَقُلْ رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِينَ






KHUTBAH KEDUA
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ
أَشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، وأشهدُ أنَّ مُحَمَّدًا عبْدُه ورَسُولُه.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
اللَّهُمَّ صَلِّ وسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ وسَلّمْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، فِي العَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنْ خُلَفَائِهِ الرَّاشِدِيْنَ، وَعَنْ أَزْوَاجِهِ أُمَّهَاتِ المُؤْمِنِيْنَ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنْ المُؤْمِنِيْنَ وَالمُؤْمِنَاتِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.
اللَّهُمَّ اجْعَلْ جَمْعَنَا هَذَا جَمْعًا مَرْحُوْمًا، وَاجْعَلْ تَفَرُّقَنَا مِنْ بَعْدِهِ تَفَرُّقًا مَعْصُوْمًا، وَلا تَدَعْ فِيْنَا وَلا مَعَنَا شَقِيًّا وَلا مَحْرُوْمًا.
اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى.
اللهم اعز الإسلام والمسلمين وأذل الشرك والمشركين
اللهم انصر المجاهدين فى فلسطين اللهم انصر المجاهدين فى كل مكان
اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ أَنْ تَرْزُقَ كُلاًّ مِنَّا لِسَانًا صَادِقًا ذَاكِرًا، وَقَلْبًا خَاشِعًا مُنِيْبًا، وَعَمَلاً صَالِحًا زَاكِيًا، وَعِلْمًا نَافِعًا رَافِعًا، وَإِيْمَانًا رَاسِخًا ثَابِتًا، وَيَقِيْنًا صَادِقًا خَالِصًا، وَرِزْقًا حَلاَلاًَ طَيِّبًا وَاسِعًا، يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ.
اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَوَحِّدِ اللَّهُمَّ صُفُوْفَهُمْ، وَأَجْمِعْ كَلِمَتَهُمْ عَلَى الحَقِّ، وَاكْسِرْ شَوْكَةَ الظَّالِمِينَ، وَاكْتُبِ السَّلاَمَ وَالأَمْنَ لِعِبادِكَ أَجْمَعِينَ.
اللَّهُمَّ رَبَّنَا احْفَظْ أَوْطَانَنَا وَأَعِزَّ سُلْطَانَنَا وَأَيِّدْهُ بِالْحَقِّ وَأَيِّدْ بِهِ الْحَقَّ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ
اللَّهُمَّ رَبَّنَا اسْقِنَا مِنْ فَيْضِكَ الْمِدْرَارِ، وَاجْعَلْنَا مِنَ الذَّاكِرِيْنَ لَكَ في اللَيْلِ وَالنَّهَارِ، الْمُسْتَغْفِرِيْنَ لَكَ بِالْعَشِيِّ وَالأَسْحَارِ
اللَّهُمَّ أَنْزِلْ عَلَيْنَا مِنْ بَرَكَاتِ السَّمَاء وَأَخْرِجْ لَنَا مِنْ خَيْرَاتِ الأَرْضِ، وَبَارِكْ لَنَا في ثِمَارِنَا وَزُرُوْعِنَا وكُلِّ أَرزَاقِنَا يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ.
رَبَّنَا آتِنَا في الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
رَبَّنَا لا تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا، وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً، إِنَّكَ أَنْتَ الوَهَّابُ.
رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ الخَاسِرِيْنَ.
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدُّعَاءِ.
عِبَادَ اللهِ :إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي القُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ

Read More..

Keutamaan Hari Jum'at




Sesungguhnya Dzat yang mencipta alam semesta dan yang mengatur jagat raya telah melebihkan atau mengistimewakan sebagian hari di atas hari-hari yang lain. Di antaranya adalah hari Jum’at, Allah Subhanahu wata’ala memerintah umat Islam untuk mengagungkannya dengan beragam amalan yang disyariatkan. Padahal umat sebelum kita, dari kalangan Yahudi dan Nasrani, telah diperintah untuk mengagungkannya, namun mereka menyelisihinya. Orang Yahudi memilih hari Sabtu dan orang Nasrani memuliakan hari Minggu (Ahad).

Jum’at adalah salah satu nama hari dalam sepekan. Dalam bahasa Arab, bentuk penulisannya adalah ,الْجُمْعَةُ terambil dari kata ( الْجَمْعُ ) yang berarti mengumpulkan sesuatu yang terpencar. Adapun menurut para ahli qiraat, cara membacanya ada tiga: dengan didhammah huruf mimnya (اْلجُمُعَة), difathahkan (اْلجُمَعَة) atau disukun (اْلجُمْعَة). (Lihat al-Qamus al-Muhith, 3/14-15 dan Tafsir al-Qurthubi, 18/97)

Adapun tentang alasan dinamakan hari Jum’at, para ulama berbeda pendapat setelah mereka sepakat bahwa di masa jahiliah manusia menamakannya hari al-‘Arubah. Dalam Fathul Bari (2/353), al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah telah menyebutkan pendapat-pendapat ulama tersebut lalu menguatkan pendapat yang mengatakan bahwa dinamakan hari Jum’at karena penciptaan Nabi Adam ‘alaihis salam terjadi pada hari tersebut.

Landasan pendapat ini adalah hadits Salman al-Farisi radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya, “Wahai Salman, apa itu hari Jum’at?” Salman menjawab, “Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam mengulangi pertanyaan tersebut sampai tiga kali dan Salman selalu menjawab dengan jawaban yang sama. Lantas Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,

يَا سَلْمَانُ، يَوْمُ الْجُمُعَةِ بِهِ جُمِعَ أَبُوْكَ -أَوْ أَبُوْكُمْ- أَنَا أُحَدِّثُكَ عَنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ

“Wahai Salman, hari Jum’at terkumpul padanya penciptaan bapakmu atau bapak kalian. Aku akan bercerita kepadamu tentang hari Jum’at.”(Shahih Ibnu Khuzaimah no. 1732)

Hari Jum’at memiliki kedudukan yang sangat mulia dalam syariat Islam dan mempunyai keistimewaan yang tidak ada pada hari-hari yang lain. Berikut beberapa keistimewaan hari Jum’at.

1. Hari raya umat Islam yang terulang-ulang setiap pekan

Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda pada suatu Jum’at,

مَعَاشِرَ الْمُسْلِمِيْنَ، إِنَّ هذَا يَوْمٌ جَعَلَهُ اللهُ لَكُمْ عِيْدًا


“Wahai segenap kaum muslimin, sesungguhnya ini adalah hari yang dijadikan oleh Allah Subhanahu wata’ala sebagai hari raya bagi kalian.” (HR. ath-Thabarani dalam al-Mu’jamash-Shaghir dan dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Jami’)

2. Terjadinya hari kiamat pada hari Jum’at

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ، فِيْهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيْهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيْهِ أُخْرِجَ مِنْهَا، وَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ إِ يَوْمُ الْجُمُعَةِ

“Sebaik-baik hari yang terbit matahari pada waktu itu adalah hari Jum’at. Pada hari itu Adam diciptakan, dimasukkan ke dalam surga, dan dikeluarkan dari surga. Tidak akan terjadi kiamat selain pada hari Jum’at.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

3. Orang yang mati pada hari Jum’at ataumalam Jum’at akan dihindarkan dari fitnah (pertanyaan) kubur

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوْتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِ وَقَاهُ اللهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ

“Tiada seorang muslim yang mati pada hari Jum’at atau malamnya kecuali Allah Subhanahu wata’ala akan menghindarkannya dari fitnah kubur.” (HR. Ahmad dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma. Dalam Ahkam al-Janaiz, asy-Syaikh al-Albani menyatakannya hasan atau sahih dengan banyaknya jalan periwayatan)

4. Diharamkan menyendirikan puasa pada hari Jum’at tanpa dibarengi oleh puasa sehari sebelum atau setelahnya

Hal ini berlandaskan hadits Juwairiyyah radhiyallahu ‘anha, istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam masuk kepadanya hari Jum’at dalam keadaan dia Shallallahu ‘alaihi wasallam sedang berpuasa. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, “Apakah kamu puasa kemarin?” Juwairiyah menjawab, “Tidak.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya lagi apakah kamu ingin puasa esok hari?” Juwairiyah menjawab,“Tidak.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,“Berbukalah kamu!” (HR. al-Bukhari no. 1986)

5. Ada saat yang mustajab/dikabulkan bagi orang yang berdoa

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah radhiyallahu ‘anhu menyebutkan hari Jum’at lalu bersabda,

فِيْهِ سَاعَةٌ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلَّا أعْطَاهُ إِيَّاهُ

“Pada hari itu ada saat yang tidaklah seorang hamba muslim bertepatan dengannya dalam keadaan dia berdiri shalat yang ia meminta sesuatu kepada Allah Subhanahu wata’ala melainkan akan dikabulkan oleh-Nya.” (HR. al-Bukhari no. 935)

Saat yang mustajab dari hadits ini diperselisihkan waktunya oleh ulama. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan ada 42 pendapat. Dari pendapat sebanyak itu, yang dikuatkan oleh al-Hafizh ada dua, yaitu antara duduknya imam di atas mimbar hingga selesai shalat Jum’at, dan

pendapat yang kedua adalah setelah shalat ashar hingga tenggelamnya matahari. (Fathul Bari 2/416-420)

Setelah menyebutkan bukti-bukti bahwa saat yang mustajab itu setelah ashar, Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan, “Ini adalah pendapat mayoritas salaf, dan banyak hadits menunjukkan pendapat ini. Pendapat berikutnya adalah saat shalat Jum’at. Adapun pendapat selebihnya tidak ada dalilnya.”

Al Imam Ibnu Qayyim rahimahullah menyebutkan, waktu yang dikhususkan adalah akhir waktu setelah ashar, yaitu waktu tertentu di hari Jum’at yang tidak maju dan tidak mundur. Adapun waktu shalat Jum’at maka mengikuti shalat tersebut baik maju pelaksanaannya maupun mundur. Beliau menyebutkan bahwa berkumpulnya kaum muslimin, shalat mereka, kekhusyukan dan permohonan mereka kepada Allah Subhanahu wata’ala, memiliki pengaruh kuat untuk dikabulkannya doa. (Zadul Ma’ad)

Masih banyak keistimewaan hari Jum’at yang tidak bisa ditampilkan seluruhnya di sini karena keterbatasan ruang. Ibnul Qayyim rahimahullah telah menyebutkan sekian puluh keistimewaan dalam kitabnya Zadul Ma’ad jilid pertama. Bahkan, as-Suyuthi rahimahullah menulis kitab khusus tentang keistimewaan hari Jum’at yang beliau beri judul Nurul Lum’ah fi Khashaish Yaumil Jumu’ah.

Sumber: http://asysyariah.com
Read More..

Bahaya Menyia-nyiakan Salat

Orang yang menyia nyiakan salat niscaya akan dihukum oleh Allah dengan 14 hukuman, yaitu 5 didunia, 3 ketika mati, 3 dialam kubur dan 3 lagi ketika keluar dari kubur

Kelima hukuman didunia adalah

  1. Barakah dicabut dari hidupnya
  2. Tanda sebagai orang saleh dihapus dari wajahnya
  3. Semua amalan yang dikerjakannya tidak akan diberi pahala oleh Allah
  4. Doanya tidak diangkat kelangit
  5. Tidak akan mendapat bagian dari doa doanya orang saleh

Hukuman yang menimpanya ketika mati

  1. Dia akan mati dalam kehinaan
  2. Dia akan mati dalam kelaparan
  3. Dia akan mati dalam kehausan, meskipun ia diberi minum air seluruh lautan dunia, semua itu tidak mampu menghilangkan dahaganya

Hukuman yang menimpanya di kubur

  1. Kuburnya menyempit sehingga tulang tulangnya remuk
  2. Dinyalakan api yang membara siang malam
  3. Dihidangkan kepada ular yang bernama As-Suja al-Aqra, Kedua bola matanya terbuat dari api, kuku kukunya dari besi, dan panjang kukunya sejauh perjalanan 1 hari

Hukuman yang menimpanya sekeluarnya dari kubur saat hari kiamat

  1. Hisab yang berat
  2. Kemurkaan Rab
  3. Masuk ke Neraka

Maka janganlah menyia nyiakan salat apabila ingin kebahagiaan didunia dan diakhirat

Sumber : Al-Kabaair, Syamsuddin Muhammad bin Utsman bin Qaimaz at-Turkmani al-Fariqi ad-Dimasyqi asy-Syafii
Read More..