Tato = HARAM!! |
Mentato badan dan mengikir gigi adalah perbuatan yang dilaknat oleh Rasulullah Saw., seperti tersebut dalam hadisnya
“Rasulullah Saw. melaknat perempuan yang mentatoo dan minta ditatoo, dan yang mengikir gigi dan yang minta dikikir giginya,” (Riwayat Thabarani)
Tatoo, yaitu memberi tanda pada muka dan kedua tangan dengan warna
biru dalam bentuk ukiran. Sebagian orang-orang Arab, khususnya kaum
perempuan, mentato sebagian besar badannya. Bahkan sementara
pengikut pengikut agama membuatnya tato dalam bentuk persembahan dan
lambang-lambang agama mereka, misalnya orang-orang Kristen melukis salib
di tangan dan dada mereka.
Perbuatan-perbuatan yang rusak ini dilakukan dengan menyiksa dan
menyakiti badan, yaitu dengan menusuk-nusukkan jarum pada badan orang
yang ditato itu. Semua ini menyebabkan laknat, baik terhadap yang
mentato ataupun orang yang minta ditato.
Dan yang disebut mengikir gigi, yaitu merapikan dan memendekkan
gigi. Biasanya dilakukan oleh perempuan. Karena itu Rasulullah melaknat
perempuan-perempuan yang mengerjakan perbuatan ini (tukang kikir) dan
minta supaya dikikir.
Kalau ada laki-laki yang berbuat demikian, maka dia akan lebih
berhak mendapat laknat. Termasuk diharamkan seperti halnya mengikir
gigi, yaitu menjarangkan gigi. Dalam hal ini Rasulullah pernah
melaknatnya, yaitu seperti tersebut dalam hadisnya:
“Dilaknat perempuan-perempuan yang menjarangkan giginya supaya menjadi cantik, yang mengubah ciptaan Allah,” (Riwayat Bukhari dan Muslim).
Yang disebut al-Falaj, yaitu meletakkan sesuatu di sela-sela gigi,
supaya nampak agak sedikit jarang. Di antara perempuan memang ada yang
oleh Allah dicipta demikian, tetapi ada juga yang tidak begitu. Kemudian
dia meletakkan sesuatu di sela-sela gigi yang berhimpitan itu, supaya
giginya menjadi jarang. Perbuatan ini dianggap mengelabui orang lain dan
berlebih-lebihan dalam berhias yang samasekali bertentangan dengan jiwa
Islam yang sebenarnya.
Dari hadis-hadis yang telah kita sebutkan di atas, maka kita dapat
mengetahui tentang hukum operasi kecantikan seperti yang terkenal
sekarang karena perputaran kebudayaan badan dan syahwat, yakni
kebudayaan Barat materialistis, sehingga banyak sekali perempuan dan
laki-laki yang mengorbankan uangnya beratus bahkan beribu-ribu untuk
mengubah bentuk hidung, payudara atau yang lain.
Semua ini termasuk yang dilaknat Allah dan RasulNya, karena di
dalamnya terkandung penyiksaan dan perubahan bentuk ciptaan Allah tanpa
ada suatu sebab yang mengharuskan untuk berbuat demikian, melainkan
hanya untuk pemborosan dalam hal-hal yang bersifat show dan lebih
mengutamakan pada bentuk, bukan inti; lebih mementingkan jasmani
daripada rohani.
Adapun kalau ternyata orang tersebut mempunyai cacat yang kiranya
akan dapat menjijikkan pandangan, misalnya karena ada daging tambah yang
dapat menimbulkan sakit secara perasaan ataupun secara kejiwaan kalau
daging lebih itu dibiarkan, maka waktu itu tidak berdosa orang untuk
berobat selama untuk tujuan demi menghilangkan penyakit yang bersarang
dan mengancam hidupnya. Karena Allah tidak menjadikan agama buat kita
ini dengan penuh kesukaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar